Ditinjau oleh: dr.Rinesa Larasati : 3 September 2022
Circum.id, Bandung – Usia sunat yang tepat pada anak laki-laki dapat dilakukan kapan pun apabila tidak ada kondisi medis tertentu. Moms dapat melakukan sirkumisisi saat bayi masih lahir, namun direkomendasikan untuk dilakukan antara 24-72 jam setelah bayi lahir agar meminimalisir terjadinya risiko saat sirkumsisi terutama perdarahan.
Dilaporkan bahwa khitan yang dilakukan saat bayi, rasa nyerinya lebih berkurang dan berhubungan dengan komplikasi yang rendah, tetapi memerlukan pengalaman pada dokter yang akan melakukan khitan.
Penelitian dari Erzincan University of Medical Sciences, Erzincan, Turki pada tahun 2014 menjelaskan bahwa untuk melakukan khitan pada anak laki-laki dapat dilakukan pada usia neonatus, phallic stage (usia 3-4 tahun), dan usia sekolah (2, 12, dan 13 tahun).
Namun, dengan mempertimbangkan penggunaan obat bius, komplikasi, dan durasi perawatan, waktu paling baik yaitu dilakukan saat usia sunat dibawah 1 tahun (saat bayi). Jika usia anak sudah semakin dewasa, maka biasanya Pearls akan kesulitan untuk mengajak anak melakukan khitan karena mungkin anak akan cenderung takut sehingga sering ditunda.
Nah, sebaiknya untuk melakukan khitan pada bayi, Pearls bisa konsultasikan kepada dokter terlebih dahulu untuk menentukan metode sunat yang tepat. Biasanya pada bayi jauh lebih minimal komplikasinya dibandingkan saat anak sudah beranjak dewasa. Semoga bermanfaat informasinya, Pearls.
Sumber :
https://www.circumcisioninlondon.co.uk/post/what-is-the-best-age-for-circumcision
https://bmcpediatr.biomedcentral.com/articles/10.1186/1471-2431-12-20